Tetap Jadi Guru atau Berhenti! - Seranai

Portal informasi Pendidikan, Wisata, Kuliner, Keluarga, dan Kesehatan

Breaking

Post Top Ad

02/04/14

Tetap Jadi Guru atau Berhenti!

Guru. Banyak orang ketika mendengar nama profesi ini akan berpikir bahwa ini sebuah pekerjaan mudah namun bergaji besar. Salah satu anggapan semacam itu mungkin karena dilihat dari luarnya, datang ke sekolah terus pulang dan gajinya dua kali lipat karena mendapat sertifikasi. Padahal sebagai seorang guru yang profesional, guru tidak hanya bertugas mengajar tapi juga mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Selain itu untuk menjadi seorang guru yang profesional harus memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S-1), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Banyaknya tuntutan agar menjadi seorang guru profesional memang terbalaskan dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang salah satu implementasinya adalah pemberian tunjangan profesi bagi guru. Pelaksanaan sertifikasi guru sendiri dimulai sejak tahun 2007 setelah diterbitkannya Peraturan Mendiknas Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan. Landasan hukum yang digunakan sebagai dasar penyelenggaraan sertifikasi guru sejak tahun 2009 adalah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Menjadi seorang guru yang profesional tidak serta merta bisa mendapatkan tunjangan profesi guru berdasarkan Permendiknas Nomor 36 Tahun 2007 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Bagi Guru, guru yang telah lulus sertifikasi berhak atas tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok. Untuk mendapatkan tunjangan ini, harus melalui sejumlah persyaratan, termasuk ”wajib” melaksanakan beban mengajar minimal 24 jam dalam satu minggu.

Mutasi Alih Jenjang Bukan Sebuah solusi!

Membaca koran Banjarmasin Post edisi 6 Desember 2013 tentang akan terjadi mutasi alih jenjang dan kabarnya SK Mutasi alih jenjang sudah dikeluarkan dan diterima sejak 6 Januari 2014 tadi oleh para guru di kota Banjarmasin. Alasan keluarnya mutasi alih jenjang dikarenakan banyaknya guru sertifikasi tidak bisa memenuhi persyaratan mengajar 24 jam.

Mutasi alih jenjang mungkin adalah solusi bijak agar para guru yang tidak bisa mengajar 24 jam per minggunya bisa melaksanakan tugas itu. Namun yang akan pertanyaan adalah apakah mengajar alih jenjang ini tidak akan membuat tunjangan profesi mereka hilang?

Sebagai seorang guru sekaligus operator dapodikdas, saya menganggap mutasi alih jenjang bukan solusi agar guru bisa tetap mendapatkan tunjangan profesi. Sebagaimana diketahui untuk jenjang SD dan SMP, salah satu alat agar mereka bisa mendapatkan tunjangan profesi guru adalah mengisi data di aplikasi dapodikdas dan aplikasi dapodikdas 2014 menjadi satu-satunya acuan bagi guru dibawah Dirjen Dikdas [Pendidikan Dasar] untuk mendapatkan tunjangan profesi. Bahkan bukan hanya untuk tunjangan profesi, aplikasi dapodikdas 2014 juga menjadi satu-satunya acuan untuk pemberian dana BOS serta tunjangan lainnya seperti tunjangan terpencil atau daerah khusus.

Lalu dimana letak permasalahan mutasi alih jenjang? Permasalahan yang paling pokok adalah mereka mengajar dijenjang yang berbeda. Padahal di aplikasi dapodikdas 2014 dikatakan bahwa guru mata pelajaran yang mengajar di jenjang yang berbeda seperti guru SMP mengajar ke SD selain Pendidikan Olahraga dan Pendidikan Agama Islam tidak akan diterima di dalam aplikasi dapodikdas 2014. Dengan tidak diterimanya guru matpel selain POK dan PAI untuk mengajar di jenjang yang berbeda maka dipastikan walau mereka memenuhi mengajar 24 jam perminggu tetap tidak akan mendapatkan tunjangan profesi guru.

Kurangnya guru dalam mengajar 24 jam perminggu seharusnya tidak bisa disalahkan kepada guru karena guru sebagai seorang bawahan pasti senantiasa siap sedia berapa jam pun diminta untuk mengajar pasti mampu namun kadang kala kebijakan dinas pendidikan dalam hal penempatan guru juga membuat permasalahan, misalnya padahal di sekolah itu sudah berlebihan gurunya namun tiba-tiba saja ada guru yang minta pindah ke sekolah itu dengan alasan dekat rumah atau lainnya atau bisa juga yang minta pindah ini guru yang punya koneksi lalu dengan santainya dinas pendidikan menandatangani permohonan pindahnya ke sekolah itu namun tidak memberikan solusi bagaimana caranya agar guru yang berlebihan itu bisa tetap mengajar 24 jam.

Permasalahan jumlah mengajar 24 jam yang tidak bisa didapatkan oleh sebagian guru seharusnya disikapi lebih bijak bukan dengan sebuah tinta tandatangan di sebuah kertas yang bernama SK mutasi. Para guru serta dinas pendidikan harusnya lebih banyak berbicara dalam hal ini. Selain itu juga peran serta organisasi guru seperti PGRI juga diperlukan. Karena bagaimanapun juga organisasi guru merupakan salah satu harapan bagi banyak guru dalam menyampaikan aspirasinya.

Selain itu masalah lain yang muncul bagaimana mereka nantinya menghadapi kurikulum 2013 yang lebih banyak menggunakan pendekatan tematik integratif. Seorang guru mata pelajaran tentunya akan kesulitan ketika menjadi guru kelas yang harus mengajar semua mata pelajaran. Saya mengandaikan mutasi alih jenjang ini seperti mencabut sebuah tanaman liar yang kemudian dipaksakan untuk tumbuh dalam sebuah pot. Kalau tanaman itu cepat beradaptasi mungkin mereka bisa tumbuh walaupun sudah pasti tidak akan tumbuh sebaik di alamnya karena mereka hanya tumbuh sebatas besarnya ruang pot itu sendiri namun bagi yang gagal beradaptasi maka akan layu dan kemudian mati.

Mutasi alih jenjang tidak hanya akan berakibat pada guru itu sendiri tapi juga bisa berakibat pada anak didik juga. Kegagalan guru beradaptasi akan membuat suasana kegiatan belajar mengajar menjadi monoton bahkan mungkin sepi. Selain siswa yang kebingungan, gurunya pun bingung bagaimana mengajar semua mata pelajaran sementara mereka saat kuliah ditempa hanya untuk satu mata pelajaran.

Kalau guru sudah kehilangan gaya mengajar, inovasi serta adanya keterpaksaan dalam mengajar maka mungkin pilihan untuk tetap menjadi guru atau berhenti bisa tersirat dalam setiap benak guru.

Salam pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Setiap untaian kata yang tertulis, mencerminkan sebuah kepribadian. Bijaklah dalam Menulis.

Post Bottom Ad

Pages